Dinas Lingkungan Hidup
Unduh Sekarang
4 Dilihat 8 Diunduh
Bagikan:
Luas RTH Privat di Kota Probolinggo

Dataset ini berisi Luas RTH Privat di Kota Probolinggo. Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh perseorangan atau institusi tertentu. Pemanfaatan RTH privat terbatas untuk kalangan tertentu. Contoh RTH privat adalah: Kebun, Halaman rumah atau gedung yang ditanami tumbuhan, Urban Forest. RTH memiliki fungsi penting, di antaranya: Meningkatkan kualitas air tanah Mencegah banjir Mengurangi polusi Mengatur iklim makro Memberikan ruang interaksi sosial Sarana rekreasi Landmark kota Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur penyediaan RTH. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Di luar area perumahan, RTH biasanya dikelola oleh pemerintah sebagai ruang publik yang bisa dikunjungi oleh masyarakat, seperti taman kota dan hutan terbuka. Jenis RTH Privat di Kota Probolinggo diantaranya adalah sawah kelompok tani, fasum di perumahan, lapangan sepak bola dan kolam renang. Dataset ini berisikan Luas RTH Privat di Kota Probolinggo. Dataset ini merupakan urusan wajib Lingkungan Hidup dan diperbarui setiap 1 tahun sekali.

Komponen:
  • Tahun 2024 - Luas RTH Privat di Kota Probolinggo : Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh perseorangan atau institusi tertentu. Pemanfaatan RTH privat terbatas untuk kalangan tertentu. Contoh RTH privat adalah: Kebun, Halaman rumah atau gedung yang ditanami tumbuhan, Urban Forest. RTH memiliki fungsi penting, di antaranya: Meningkatkan kualitas air tanah Mencegah banjir Mengurangi polusi Mengatur iklim makro Memberikan ruang interaksi sosial Sarana rekreasi Landmark kota Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur penyediaan RTH. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Di luar area perumahan, RTH biasanya dikelola oleh pemerintah sebagai ruang publik yang bisa dikunjungi oleh masyarakat, seperti taman kota dan hutan terbuka. Jenis RTH Privat di Kota Probolinggo diantaranya adalah sawah kelompok tani, fasum di perumahan, lapangan sepak bola dan kolam renang. Data ini berisikan Luas RTH Privat di Kota Probolinggo Tahun 2024. Data ini merupakan urusan wajib Lingkungan Hidup dan diperbarui setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2024 - Luas RTH Privat di Kota Probolinggo : Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh perseorangan atau institusi tertentu. Pemanfaatan RTH privat terbatas untuk kalangan tertentu. Contoh RTH privat adalah: Kebun, Halaman rumah atau gedung yang ditanami tumbuhan, Urban Forest. RTH memiliki fungsi penting, di antaranya: Meningkatkan kualitas air tanah Mencegah banjir Mengurangi polusi Mengatur iklim makro Memberikan ruang interaksi sosial Sarana rekreasi Landmark kota Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur penyediaan RTH. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Di luar area perumahan, RTH biasanya dikelola oleh pemerintah sebagai ruang publik yang bisa dikunjungi oleh masyarakat, seperti taman kota dan hutan terbuka. Jenis RTH Privat di Kota Probolinggo diantaranya adalah sawah kelompok tani, fasum di perumahan, lapangan sepak bola dan kolam renang. Data ini berisikan Luas RTH Privat di Kota Probolinggo Tahun 2024. Data ini merupakan urusan wajib Lingkungan Hidup dan diperbarui setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2023 - Luas RTH Privat di Kota Probolinggo : Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh perseorangan atau institusi tertentu. Pemanfaatan RTH privat terbatas untuk kalangan tertentu. Contoh RTH privat adalah: Kebun, Halaman rumah atau gedung yang ditanami tumbuhan, Urban Forest. RTH memiliki fungsi penting, di antaranya: Meningkatkan kualitas air tanah Mencegah banjir Mengurangi polusi Mengatur iklim makro Memberikan ruang interaksi sosial Sarana rekreasi Landmark kota Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur penyediaan RTH. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Di luar area perumahan, RTH biasanya dikelola oleh pemerintah sebagai ruang publik yang bisa dikunjungi oleh masyarakat, seperti taman kota dan hutan terbuka. Jenis RTH Privat di Kota Probolinggo diantaranya adalah sawah kelompok tani, fasum di perumahan, lapangan sepak bola dan kolam renang. Data ini berisikan Luas RTH Privat di Kota Probolinggo Tahun 2024. Data ini merupakan urusan wajib Lingkungan Hidup dan diperbarui setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2023 - Luas RTH Private Kota probolinggo : Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh perseorangan atau institusi tertentu. Pemanfaatan RTH privat terbatas untuk kalangan tertentu. Contoh RTH privat adalah: Kebun, Halaman rumah atau gedung yang ditanami tumbuhan, Urban Forest. RTH memiliki fungsi penting, di antaranya: Meningkatkan kualitas air tanah Mencegah banjir Mengurangi polusi Mengatur iklim makro Memberikan ruang interaksi sosial Sarana rekreasi Landmark kota Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur penyediaan RTH. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Di luar area perumahan, RTH biasanya dikelola oleh pemerintah sebagai ruang publik yang bisa dikunjungi oleh masyarakat, seperti taman kota dan hutan terbuka. Jenis RTH Privat di Kota Probolinggo diantaranya adalah sawah kelompok tani, fasum di perumahan, lapangan sepak bola dan kolam renang. Data ini berisikan Luas RTH Privat di Kota Probolinggo Tahun 2024. Data ini merupakan urusan wajib Lingkungan Hidup dan diperbarui setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2025 - Luas RTH Privat di Kota Probolinggo.csv : Dataset ini berisi Luas RTH Privat di Kota Probolinggo. Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh perseorangan atau institusi tertentu. Pemanfaatan RTH privat terbatas untuk kalangan tertentu. Contoh RTH privat adalah: Kebun, Halaman rumah atau gedung yang ditanami tumbuhan, Urban Forest. RTH memiliki fungsi penting, di antaranya: Meningkatkan kualitas air tanah Mencegah banjir Mengurangi polusi Mengatur iklim makro Memberikan ruang interaksi sosial Sarana rekreasi Landmark kota Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur penyediaan RTH. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Di luar area perumahan, RTH biasanya dikelola oleh pemerintah sebagai ruang publik yang bisa dikunjungi oleh masyarakat, seperti taman kota dan hutan terbuka. Jenis RTH Privat di Kota Probolinggo diantaranya adalah sawah kelompok tani, fasum di perumahan, lapangan sepak bola dan kolam renang. Dataset ini berisikan Luas RTH Privat di Kota Probolinggo. Dataset ini merupakan urusan wajib Lingkungan Hidup dan diperbarui setiap 1 tahun sekali. Download
  • Tahun 2025 - Luas RTH Privat di Kota Probolinggo.xlsx : Dataset ini berisi Luas RTH Privat di Kota Probolinggo. Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh perseorangan atau institusi tertentu. Pemanfaatan RTH privat terbatas untuk kalangan tertentu. Contoh RTH privat adalah: Kebun, Halaman rumah atau gedung yang ditanami tumbuhan, Urban Forest. RTH memiliki fungsi penting, di antaranya: Meningkatkan kualitas air tanah Mencegah banjir Mengurangi polusi Mengatur iklim makro Memberikan ruang interaksi sosial Sarana rekreasi Landmark kota Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur penyediaan RTH. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Di luar area perumahan, RTH biasanya dikelola oleh pemerintah sebagai ruang publik yang bisa dikunjungi oleh masyarakat, seperti taman kota dan hutan terbuka. Jenis RTH Privat di Kota Probolinggo diantaranya adalah sawah kelompok tani, fasum di perumahan, lapangan sepak bola dan kolam renang. Dataset ini berisikan Luas RTH Privat di Kota Probolinggo. Dataset ini merupakan urusan wajib Lingkungan Hidup dan diperbarui setiap 1 tahun sekali. Download
Topik:
Tag:
privat rth
_id tahun jenis_rth_privat jumlah_(m2)
1 2025 Sawah Kelompok Tani 23082500
2 2025 Fasum di Perumahan 38628500
3 2025 Lapangan Sepak Bola 102262
4
 DATASET LAINNYA